Jumat, 18 Oktober 2024

Pertamina Patra Niaga Beri Teguran Keras 12 SPBE Curang LPG 3 Kg

Pertamina Patra Niaga Beri Teguran Keras 12 SPBE Curang LPG 3 Kg

JAKARTA-Setelah pemeriksaan oleh Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) terkait pengawasan Berat dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), Pertamina Patra Niaga segera mengambil tindakan terhadap SPBE. Tindakan tersebut meliputi pemberian surat teguran kepada 12 SPBE yang diduga memiliki tabung gas dengan volume di bawah ketentuan.

"Pemberian surat teguran bertujuan agar pengusaha SPBE segera memperbaiki temuan hasil pemeriksaan. Jika tidak ada perubahan, sanksi lebih berat hingga pencabutan izin usaha bisa diberikan," ujar Mars Ega Legowo, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga.

Direktur Jenderal PKTN, Moga Simatupang, menambahkan bahwa sanksi awal berupa teguran tertulis bisa berkembang hingga pencabutan izin usaha jika pelanggaran tidak ditindaklanjuti. "Sanksinya berupa sanksi administratif. Kami mulai dengan teguran tertulis, tetapi jika tidak ada tindakan, bisa sampai pada pencabutan izin usaha," kata Moga dalam pernyataan tertulis pada Sabtu (25/5).

Baca Juga

19 Tahun PEPC Regional Indonesia Timur Mengabdi untuk Keberlanjutan Energi dan Kolaborasi yang Efektif

Sanksi tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, Pasal 166 ayat (1) dan (2). Pelaku usaha bisa dikenakan sanksi administratif bertahap hingga pencabutan izin usaha.

12 SPBE yang menerima surat teguran tersebar di Jakarta, Tangerang, Bandung, Purwakarta, Padalarang, Ujung Berung, dan Cimahi.

"Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas bagi semua lembaga penyalur dan mitra kerja yang melanggar aturan," tegas Mars Ega.

Mars Ega juga menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga akan terus bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian ESDM dalam pengawasan dan perbaikan sistem, agar distribusi LPG 3 kg berjalan lancar dari pengisian di SPBE hingga sampai ke masyarakat.

Jika masyarakat memerlukan informasi terkait produk dan layanan Pertamina serta subsidi tepat, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

Redaksi

Redaksi

variaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Diakui Nasional, PLN Icon Plus Borong 4 Penghargaan K3 di IQSA 2024

Diakui Nasional, PLN Icon Plus Borong 4 Penghargaan K3 di IQSA 2024

PLN Icon Plus Dominasi IQSA 2024 Berkat Implementasi K3 Terbaik

PLN Icon Plus Dominasi IQSA 2024 Berkat Implementasi K3 Terbaik

4 Penghargaan K3 Berkelanjutan di IQSA 2024 untuk PLN Icon Plus

4 Penghargaan K3 Berkelanjutan di IQSA 2024 untuk PLN Icon Plus

PLN Icon Plus Sabet 4 Penghargaan K3 di Ajang IQSA 2024

PLN Icon Plus Sabet 4 Penghargaan K3 di Ajang IQSA 2024

Implementasi K3 Sempurna, PLN Icon Plus Boyong 4 Penghargaan di IQSA 2024

Implementasi K3 Sempurna, PLN Icon Plus Boyong 4 Penghargaan di IQSA 2024