Banyuwangi – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkuat komitmennya terhadap pengembangan UMKM melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Pada 12-13 September 2024, perusahaan mengadakan pelatihan dan penerbitan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Banyuwangi, bekerja sama dengan Go UKM.
Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk membantu UMKM memahami pentingnya pendaftaran hak cipta, merek dagang, paten, dan desain industri. "Dengan adanya perlindungan HAKI, UMKM dapat memperluas pangsa pasar dan melindungi produk mereka dari peniruan, baik secara domestik maupun internasional," ujarnya.
Data dari Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa UMKM berkontribusi 60% terhadap PDB nasional, tetapi hanya sebagian kecil yang memiliki HAKI. Program ini hadir untuk menjawab tantangan tersebut agar UMKM dapat meningkatkan nilai tambah dan inovasi dalam produk mereka.
ASDP memilih enam UMKM binaan untuk mendapatkan pelatihan mendalam tentang jenis-jenis HAKI serta prosedur pendaftarannya. "Kami juga memberikan pendampingan teknis, termasuk verifikasi dokumen, untuk memastikan kelancaran proses pengajuan HAKI," tambahnya. Enam mitra terpilih berasal dari berbagai sektor, mulai dari kerajinan tangan, produk lokal, hingga makanan dan minuman.
Perlindungan HAKI tidak hanya menjamin hak hukum, tetapi juga menjadi bagian dari strategi bisnis jangka panjang. Merek yang terdaftar dapat memperkuat posisi UMKM di pasar, mengurangi risiko konflik, dan menciptakan keunggulan kompetitif.
Inisiatif ini juga sejalan dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDG) 8, yang menargetkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Perlindungan HAKI bagi UMKM berkontribusi dalam menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan berdaya saing tinggi.
Program ini menunjukkan komitmen ASDP dalam memberdayakan masyarakat di sekitar area operasional, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif di Indonesia.